KEKERASAN DALAM DUNIA PENDIDIKAN
“Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kugoncangkan dunia ! ”
-Ir Soekarno
Pendidikan bukan hal sepele di dalam proses pengembangan moralitas bangsa terutama pada jiwa-jiwa generasi muda Indonesia. Karena pendidikan merupakan jantung dari bangsa itu sendiri.
Sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa masa lalu, generasi muda harusnya merupakan perhatian penting dalam hal ini. Dan ironisnya, sebagian besar guru dan orang tua selaku pemegang tanggung jawab terbesar terhadap pembangunan karakter anak, malah terkadang menjadi pelaku dari merosotnya kualitas pendidikan anak!.
Salah satu kesalahan fatal pada cara mendidik anak adalah penegakan kedisiplinan dengan cara kekerasan. Sebuah fenomena wajar yang tidaklah tabu di pandangan masyarakat. Tidak jarang kita jumpai penegasan hukum seperti ini baik dalam lingkungan sekolah maupun rumah.
Bagi kebanyakan pelajar, sekolah lebih mereka nilai layaknya Kandang dibanding gedung . Ini akibat bentuk dari cara membimbing yang tidak bersifat edukatif serta cenderung destruktif baik dari segi fisik maupun mental. Tak sedikit sekolah yang masih menganut cara menghukum berbentuk kekerasan kecil berupa cubitan-cubitan kecil atau bahkan pukulan!. Cara seperti ini malah menjadi bumerang bagi pihal sekolah dinmana anak cenderung menjadi pribadi yang buruk dan suka memukul.
Mau jadi apa Bangsa kita kalau kekerasan itu dibudayakan?.
Ini terjadi karena adanya guru-guru yang membawa emosi pribadi ke dalam cara mengajar. Bukan mendidik dan membimbing lagi dong namanya?. Tapi, “MENG-HA-JAR”.
Fenomena seperti ini harusnya di larang terjadi di Indonesia sesuai dengan UUD RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Di dalam pasal 54 dijelaskan; Anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapun. Begitu pula di dunia Internasional. Terdapat 113 negara yang menegaskan kebijakan tentang larangan kekerasan terhadap anak. Ini sesuai dengan keputusan PBB menyangkut hak-hak anak.
Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Seto Mulyadi mengatakan bahwa sepanjang bulan January hingga April di tahun 2007 lalu terdapat 417 kasus tentang kekerasan terhadap anak. Dari jumlah itu, 226 kasus terjadi di lingkungan sekolah. Hal ini patut menjadi perhatian pihak sekolah agar guru lebih hati-hati ketika menanggapi kesalahan siswa dan menghindari tindakan kekerasan sekecil apapun itu.
Kekerasan dalam bentuk apapun terutama di dunia pendidikan harus selalu diperangi. Karena satu kekerasan hanya akan melahirkan kekerasan lain dan begitu seterusnya. Menurut seorang ahli psikologi anak, cara mendidik dengan kekerasan hanya akan menjadikan anak bewatak keras dan cenderung melakukan hal hal yang berbau anarkis. Sebagai contoh, anak-anak yang terbiasa tinggal di lingkungan yang dekat dengan dunia kriminal akan ikut terlibat dalam segala tindakan kriminal di lingkungan itu.
Kekerasan dalam dunia pendidikan (bullying) memberikan dampak negatif besar pada kepribadian anak. Banyak anak yang tertekan hingga menjadi depresi dengan situasi yang diciptakan sekolah bahkan tak sedikit siswa pelajar yang bunuh diri karena tekanan-tekanan pendidikan.
Peran orang tua dan guru sangat berpangaruh dalam kasus ini. Demi matangnya pengembangan pribadi positif seorang anak, anak mesti dibimbing dan dididik dengan cara yang baik dan dalam pengawasan tanpa memberi tekanan apapun.
0 Komentar